Rabu, 21 April 2010

Unigha Siap Hadapi Tuntutan Hukum

Tujuh Dekan Diambil Sumpah Pidie
  Plt Rektor Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli, Pidie, Dr Hasballah M Saad MS melantik tujuh dekan di universitas tersebut, Senin (19/4). SERAMBI/IDRIS ISMAIL
SIGLI - Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli, Pidie, DR Hasballah M Saad MS menyatakan pihaknya siap menghadapi tuntutan secara hukum dari pihak yang telah mensomasi atas perombakan struktur pengurus yayasan.

Hal itu dikatakan Hasballah M Saad kepada sejumlah wartawan usai acara pelantikan tujuh dekan di lingkungan kampus Unigha, Senin (19/4) petang, menanggapi somasi oleh tiga pengurus yayasan Unigha terdahulu melalui kuasa hukumnya Mukhlis Mukhtar dari kantor konsultan hukum Mukhlis, Safar & Patners.

“Berdasarkan rapat dewan pembina pada 11 November 2009 lalu, ketiga pihak yang mensomasi melalui kuasa hukum (Hanif Basyah, Muhammad Nur Ali dan Syafari Haitami, -red) telah duduk dalam rapat tersebut. Namun, hanya Hanif Basyah yang berhalangan hadir berhubung beliau sakit, dan pada intinya semua menyepakati semua hasil keputusan perubahan pengurus yayasan kampus Unigha sesuai dengan notulen rapat serta turut ditandatanganinya,” sebut Hasballah M Saad.

Menurut Hasballah, sebelum sampai ke jalur hukum pihaknya menginginkan agar persoalan tersebut bisa diselesaikn dengan penuh kekeluargaan, apalagi ketiga mereka, Hanif Basyah, Muhammad Nur Ali, dan Syafari Haitami, hingga kini masih menjabat sebagai pengurus yayasan. Masing-masing Syafari Haitami masih menjabat Ketua Umum Dewan Pembina, Hanif Basyah dan Muhammad Nur Ali sebagai anggota dewan pembina.

“Jadi tidak ada yang dirugikan, malahan jabatan mereka diberikan seumur hidup. Maka buat apa kita memperkeruh suasana dan hanya memperebutkan pepesan kosong ini. Kalaupun mereka ingin menempuh secara jalur hukum kami siap menghadapinya serta membuktikan sejumlah fakta,” tegas.

Seperti dilansir Serambi, Senin (19/4), Universitas Jabal Ghafur (Unigha)  sejak dua hari lalu disomasi (diperingatkan) secara hukum oleh Hanif  Basyah, Muhammad Nur Ali, dan Syafari Haitami melalui kuasa hukumnya Mukhlis Muktar dari kantor Konsultan hukum Mukhlis, Safar & Patnerts.  Somasi itu dilayangkan karena pengangkatan  pembina yayasan baru pada tanggal 3 Novenmber 2009 lalu tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Tujuh dekan
DR Hasballah M Saad sebelumnya mengambil sumpah jabatan sekaligus melantik tujuh dekan dalam lingkungan Unigha di Gedung Leguna yang turut dihadiri tiga Pembantu Rektor, DR Nazli Ismail, Drs Lukman Msi, dan  Drs Amiruddin Mahmud Msi.

Ketujuh dekan tersebut masing-masing Drs Sulaiman sebagai Dekan FKIP sebelumnya dijabat oleh Drs Helmi Z Yunus MPD, Dekan Fakultas Tehnik Informatika Drs T Sofyan Suri ST, Dekan D3 Tehnik Drs Arsyad. Dekan Fakultas Ekonomi Drs T Iskandar Ben Hasan SU, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Drs HT Hasan Ben Msi, Dekan Fakultas Pertanian Dr Ir Mustafa Usman Msi, dan Dekan Fakultas Hukum Dr Adwani SH MHum

“Mengingat tantangan ke depan semakin keras yang terpundak di bahu masing-masing dekan,  saya harap agar semua tantangan tersebut bisa dihadapi dengan kerja sama yang solid apalagi pemilihan dekan ini lewat proses demokrasi sejati,” pungkas Hasballah.(c43)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ayok dukung kami